Tahapan Pemilu 2024
Putaran I
1. Penyusunan Peraturan KPU (PKPU): 14 Juni-14 Desember 2022
2. Pendafaran partai politik: 1-7 Agustus 2022
3. Penetapan partai politik peserta pemilu: 14 Desember 2022
4. Penyelesaian sengketa penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022-15 Februari 2023
5. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggaraan pemilu: 14 April 2023-13 Februari 2024
6. Pembentukan PPK, PPS dan PPLN: 14 Oktober 2022 - 21Januari 2023
7. Sosialisasi dan bimbingan teknis: 14 Juni 2022-20 Oktober 2024
8. Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih: 12 Februari 2023 - 13 Maret 2023
9. Penetapan DPS oleh KPU kabupaten/kota dan penetapan daftar pemilih sementara luar negeri (DPSLN) oleh PPLN: 10 April 2023 - 13 April 2023
10. Penetapan DPT dan DPTLN (Luar Negeri): 2-13 Juni 2023
11. Rekapitulasi penetapan DPT domestik dan luar negeri: 19-21 Juni 2023
12. Pendaftaran bakal calon DPD, DPR, DPRD: 1-14 Mei 2023
13. Penetapan daftar calon tetap DPD, DPR, DPRD: 10 November 2023
14. Pendaftaran calon presiden dan wakil: 7-14 Oktober 2023
15. Penetapan nomor urut pasangan calon: 11 November 2023
16. Masa kampanye: 13 November 2023 - 10 Februari 2024
17. Masa tenang: 11-13 Februari 2024
18. Pemungutan suara: 14 Februari 2024
19. Rekapitulasi perolehan suara: 15 Februari 2024-20 Maret 2024
Putaran II (jika ada)
1. Penetapan DPT: 1 Juni 2024
2. Pengadaan dan distribusi perlengkapan penyelenggaraan pemilu: 20 Maret-11 Juni 2024
3. Kampanye: 26 Mei-8 Juni 2024
4. Masa tenang: 9-11 Juni 2024
5. Pemungutan suara: 12 Juni 2024
6. Rekapitulasi perolehan suara: 13 Juni-6 Juli 2024